Ribuan Surat Suara di Jaktim Rusak dan Kurang
Pemungutan suara Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) tinggal tujuh hari lagi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta masih kekurangan 4.478 lembar surat suara dan 600 surat suara lainnya rusak. Diharapkan surat suara yang kurang dan rusak segera diganti sebelum waktu pencoblosan 9 April mendatang.
Sekarang kami masih menunggu kekurangan surat suara dari KPU Pusat. Kami mengajukan kebutuhan surat suara ke KPU Pusat sebanyak 6.621 lembar surat suara
Ketua KPU Jakarta Timur, Nurdin menjelaskan, sebanyak 600 lembar suara rusak itu diketahui saat ratusan relawan melakukan penyortiran dan pelipatan. Diduga surat suara sudah rusak saat masih di percetakan. Untuk itu, pihaknya langsung mengajukan ke KPU Pusat agar dikirim kembali surat suara yang baru.
Menurut Nurdin, bentuk kerusakannya bermacam-macam, mulai dari sobek, bagian belakangnya tidak tercetak tulisan tanda tangan KPPS. Ada pula yang bolong di semua gambar capres/cawapres dan logo KPU. "Kami langsung minta ganti yang baru," kata Nurdin, Selasa (2/7).
Logistik Pilpres Didistribusikan ke Wilayah DKINurdin menjelaskan, bolongnya surat suara itu bukan sengaja dilakukan pihak tertentu, tetapi akibat terkena mesin di percetakan. Sebab jika bolong karena telah dicoblos, maka saat bagian berlubang itu diusap, bisa tertutup kembali. Namun ini tidak bisa, karena benar-benar bolong seperti layaknya terkena pembolong kertas.
Nurdin mengungkapkan, selain ada 600 surat suara rusak, KPU Jakarta Timur juga kekurangan surat suara dari kebutuhan yang ada. Jumlahnya mencapai 4.478 lembar surat suara. Padahal seharusnya KPU Jakarta Timur mendapatkan jatah sebanyak 1.983.545 namun ternyata setelah dihitung kekurangannya sebanyak 4.478 lembar.
Kekurangan diketahui juga setelah dilakukan penyortiran. Dari setiap dus yang seharusnya berisi 2.000 lembar, ternyata setelah dihitung setiap dusnya ada yang kurang 2-10 lembar. Setelah diakumulasi kekurangannya mencapai 4.478 lembar, di luar jumlah lembar surat suara yang rusak.
"Sekarang kami masih menunggu kekurangan surat suara dari KPU Pusat. Kami mengajukan kebutuhan surat suara ke KPU Pusat sebanyak 6.621 lembar surat suara," imbuh Nurdin.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Timur pada Pilpres 2014 ini sebanyak 1.943.098 pemilih. Angka ini meningkat dibanding saat Pemilu Legislatif (Pileg) yang hanya 1.914.790 pemilih. Demikian halnya jumlah TPS naik, dari 3.226 menjadi 4.675 TPS.
Meningkatnya jumlah pemilih ini karena adanya penambahan penduduk yang usianya lebih dari 17 tahun. Selain itu banyaknya warga rumah susun dan mahasiswa yang terlambat didata saat Pileg 9 April lalu, sehingga saat pencoblosan menggunakan surat A5. Kini mereka sudah dimasukkan ke dalam DPT Pilpres.